You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPKP Jaktim Pastikan Produksi Tempe Berjalan Normal
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jaktim Pastikan Produksi Tempe Berjalan Normal

Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memastikan produksi tempe masih berjalan dengan normal.

Hasil peninjauan terhadap 20 produsen tempe di Koperasi Primkopti Setu berjalan normal. Kami melihat para produsen tersebut masih aktif melakukan produksi tempe,

Kasatpel KPKP Kecamatan Cipayung, Risa Maurina mengatakan, hasil peninjauan di lapangan saat ini para produsen tempe di Koperasi Primkopti Setu masih berjalan normal.

Ketersediaan Stok Tahu Tempe di Jakut Dipastikan Aman

"Hasil peninjauan terhadap 20 produsen tempe di Koperasi Primkopti Setu berjalan normal. Kami melihat para produsen tersebut masih aktif melakukan produksi tempe," kata Risa, Kamis (7/1).

Sementara, salah satu produsen tempe, Rati Indah Kuntari (30) menambahkan, saat ini produksi tempe masih berjalan seperti biasanya.

Setiap hari pihaknya memproduksi tempe sekitar 20 hingga 30 kilogram. Hanya saja harganya menjadi naik sekitar 20 persen, yakni dari Rp 10 ribu menjadi Rp 12 ribu untuk tempe ukuran 20x30 sentimeter. 

Kenaikan harga tersebut disesuaikan dengan harga kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku dalam pembuatan tempe.

“Yang jelas kita tetap produksi untuk melayani pelanggan dan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati